Kamis, 01 Juni 2017

Islamisasi di Nusantara

Islamisasi di Indonesia
Pada masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia terdapat beraneka ragam suku bangsa, organisasi pemerintahan, struktur ekonomi, dan sosial budaya. Suku bangsa Indonesia yang bertempat tinggal di daerah-daerah pedalaman, jika dilihat dari sudut antropologi budaya, belum banyak mengalami percampuran jenis-jenis bangsa dan budaya dari luar, seperti dari India, Persia, Arab, dan Eropa. Struktur sosial, ekonomi, dan budayanya agak statis dibandingkan dengan suku bangsa yang mendiami daerah pesisir. Mereka yang berdiam di pesisir, lebih-lebih di kota pelabuhan, menunjukkan ciri-ciri fisik dan sosial budaya yang lebih berkembang akibat percampuran dengan bangsa dan budaya dari luar.

Proses Islamisasi di Indonesia
Dalam masa kedatangan dan penyebaran Islam di Indonesia, terdapat negara-negara yang bercorak Indonesia-Hindu. Di Sumatra terdapat kerajaan Sriwijaya dan Melayu; di Jawa, Majapahit; di Sunda, Pajajaran; dan di Kalimantan, Daha dan Kutai.
Agama Islam yang datang ke Indonesia mendapat perhatian khusus dari kebanyakan rakyat yang telah memeluk agama Hindu. Agama Islam dipandang lebih baik oleh rakyat yang semula menganut agama Hindu, karena Islam tidak mengenal kasta, dan Islam tidak mengenal perbedaan golongan dalam masyarakat. Daya penarik Islam bagi pedagang-pedagang yang hidup di bawah kekuasaan raja-raja Indonesia-Hindu agaknya ditemukan pada pemikiran orang kecil. Islam memberikan sesuatu persamaan bagi pribadinya sebagai anggota masyarakat muslim. Sedangkan menurut alam pikiran agama Hindu, ia hanyalah makhluk yang lebih rendah derajatnya daripada kasta-kasta lain. Di dalam Islam, ia merasa dirinya sama atau bahkan lebih tinggi dari pada orang-orang yang bukan muslim, meskipun dalam struktur masyarakat menempati kedudukan bawahan.
Proses islamisasi di Indonesia terjadi dan dipermudah karena adanya dukungan dua pihak: orang-orang muslim pendatang yang mengajarkan agama Islam dan golongan masyarakat Indonesia sendiri yang menerimanya. Dalam masa-masa kegoncangan politik , ekonomi, dan sosial budaya, Islam sebagai agama dengan mudah dapat memasuki & mengisi masyarakat yang sedang mencari pegangan hidup, lebih-lebih cara-cara yg ditempuh oleh orang-orang muslim dalam menyebarkan agama Islam, yaitu menyesuaikan dengan kondisi sosial budaya yang telah ada. Dengan demikian, pada tahap permulaan islamisasi dilakukan dengan saling pengertian akan kebutuhan & disesuaikan dengan kondisi masyarakatnya. Pembawa dan penyebar agama Islam pada masa-masa permulaan adalah golongan pedagang, yang sebenarnya menjadikan faktor ekonomi perdagangan sebagai pendorong utama untuk berkunjung ke Indonesia. Hal itu bersamaan waktunya dengan masa perkembangan pelayaran dan perdagangan internasional antara negeri-negeri di bagian barat, tenggara, dan timur Asia. Kedatangan pedagang-pedagang muslim seperti halnya yang terjadi dengan perdagangan sejak zaman Samudra Pasai dan Malaka yang merupakan pusat kerajaan Islam yang berhubungan erat dengan daerah-daerah lain di Indonesia, maka orang-orang Indonesia dari pusat-pusat Islam itu sendiri yang menjadi pembawa dan penyebar agama Islam ke seluruh wilayah kepulauan Indonesia.
Tata cara islamisasi melalui media perdagangan dapat dilakukan secara lisan dengan jalan mengadakan kontak secara langsung dengan penerima, serta dapat pula terjadi dengan lambat melalui terbentuknya sebuah perkampungan masyarakat muslim terlebih dahulu. Para pedagang dari berbagai daerah, bahkan dari luar negeri, berkumpul dan menetap, baik untuk sementara maupun untuk selama-lamanya, di suatu daerah, sehingga terbentuklah suatu perkampungan pedagang muslim. Dalam hal ini orang yang bermaksud hendak belajar agama Islam dapat datang atau memanggil mereka untuk mengajari penduduk pribumi.
Selain itu, penyebaran agama Islam dilakukan dgn cara perkawinan antara pedagang muslim dgn anak-anak dari orang-orang pribumi, terutama keturunan bangsawannya. Dengan perkawinan itu, terbentuklah ikatan kekerabatan dgn keluarga muslim.
Media seni, baik seni bangunan, pahat, ukir, tari, sastra, maupun musik, serta media lainnya, dijadikan pula sebagai media atau sarana dalam proses islamisasi. Berdasarkan berbagai peninggalan seni bangunan dan seni ukir pada masa-masa penyeberan agama Islam, terbukti bahwa proses islamisasi dilakukan dgn cara damai. Kecuali itu, dilihat dari segi ilmu jiwa dan taktik, penerusan tradisi seni bangunan dan seni ukir pra-Islam merupakan alat islamisasi yang sangat bijaksana dan dengan mudah menarik orang-orang nonmuslim untuk dengan lambat-laun memeluk Islam sebagai pedoman hidupnya.
Dalam perkembangan selanjutnya, golongan penerima dapat menjadi pembawa atau penyebar Islam untuk orang lain di luar golongan atau daerahnya. Dalam hal ini, kontinuitas antara penerima dan penyebar terus terpelihara dan dimungkinkan sebagai sistem pembinaan calon-calon pemberi ajaran tersebut. Biasanya santri-santri pandai, yang telah lama belajar seluk-beluk agama Islam di suatu tempat dan kemudian kembali ke daerahnya, akan menjadi pembawa dan penyebar ajaran Islam yang telah diperolehnya. Mereka kemudian mendirikan pondok-pondok pesantren. Pondok pesantren merupakan lembaga yang penting dalam penyebaran agama Islam.
Agama Islam juga membawa perubahan sosial dan budaya, yakni memperhalus dan memperkembangkan budaya Indonesia. Penyesuaian antara adat dan syariah di berbagai daerah di Indonesia selalu terjadi, meskipun kadang-kadang dalam taraf permulaan mengalami proses pertentangan dalam masyarakat. Meskipun demikian, proses islamisasi di berbagai tempat di Indonesia dilakukan dengan cara yang dapat diterima oleh rakyat setempat, sehingga kehidupan keagamaan masyarakat pada umumnya menunjukkan unsur campuran antara Islam dengan kepercayaan sebelumnya. Hal tersebut dilakukan oleh penyebar Islam karena di Indonesia telah sejak lama terdapat agama (Hindu-Budha) dan kepercayaan animisme.
Pada umumnya kedatangan Islam dan cara menyebarkannya kepada golongan bangsawan maupun rakyat umum dilakukan dengan cara damai, melalui perdagangan sebagai sarana dakwah oleh para mubalig atau orang-orang alim. Kadang-kadang pula golongan bangsawan menjadikan Islam sebagai alat politik untuk mempertahankan atau mencapai kedudukannya, terutama dalam mewujudkan suatu kerajaan Islam.

Perkembangan Islam di Indonesia
Kedatangan Islam di berbagai daerah di Indonesia tidaklah bersamaan. Demikian pula dengan kerajaan-kerajaan dan daerah yang didatanginya, ia mempunyai situasi politik dan sosial budaya yang berlainan. Pada waktu kerajaan Sriwijaya mengembangkan kekuasaannya pada sekitar abad ke-7 dan ke-8, Selat Malaka sudah mulai dilalui oleh para pedagang muslim dalam pelayarannya ke negeri-negeri di Asia Tenggara dan Asia Timur. Berdasarkan berita Cina zaman T’ang pada abad-abad tersebut, diduga masyarakat muslim telah ada, baik di kanfu (kanton) maupun di daerah Sumatra sendiri. Perkembangan pelayaran dan perdagangan yang bersifat internasional antara negeri-negeri di Asia bagian barat atau timur mungkin disebabkan oleh kegiatan kerajaan Islam di bawah Bani Umayah di bagian barat maupun kerajaan Cina zaman dinasti T’ang di Asia Timur serta kerajaan Sriwijaya di Asia Tenggara. Adalah suatu kemungkinan bahwa menjelang abad ke-10 para pedagang Islam telah menetap di pusat-pusat perdagangan yang penting di kepulauan Indonesia, terutama di pulau-pulau yang terletak di Selat Malaka, terusan sempit dalam rute pelayaran laut dari negeri-negeri Islam ke Cina. Tiga abad kemudian, menurut dokumen-dokumen sejarah tertua, permukiman orang-orang Islam didirikan di Perlak dan Samudra Pasai di Timur Laut pantai Sumatra.
Saudagar-saudagar dari Arab Selatan semenanjung tanah Arab yang melakukan perdagangan ke tanah Melayu sekitar 630 M (tahun kesembilan Hijriah) telah menemui bahwa di sana banyak yang telah memeluk Islam. Hal ini membuktikan bahwa Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad-abad pertama Hijriah, atau sekitar abad ke tujuh dan kedelapan Masehi yang dibawa langsung oleh saudagar dari Arab. Dengan demikian, dakwah Islam telah tiba di tanah Melayu sekitar tahun 630 M tatkala Nabi Muhammad saw. masih hidup. Keterangan lebih lanjut tentang masuknya Islam ke Indonesia ditemukan pada berita dari Marcopolo, bahwa pada tahun 1292 ia pernah singgah di bagian utara daerah Aceh dalam perjalanannya dari Tiongkok ke Persia melalui laut. Di Perlak ia menjumpai penduduk yang telah memeluk Islam dan banyak para pedagang Islam dari India yang giat menyebarkan agama itu.
Para pedagang muslim menjadi pendukung daerah-daerah Islam yang muncul kemudian, dan daerah yang menyatakan dirinya sebagai kerajaan yang bercorak Islam ialah Samudra Pasai di pesisir timur laut Aceh. Munculnya daerah tersebut sebagai kerajaan Islam yang pertama diperkirakan mulai abad ke-13. Hal itu dimungkinkan dari hasil proses islamisasi di daerah-daerah pantai yang pernah disinggahi para pedagang muslim sejak abad ketujuh. Sultan yang pertama dari kerajaan Islam Samudra Pasai adalah Sultan Malik al-Saleh yang memerintah pada tahun 1292 hingga 1297. Sultan ini kemudian digantikan oleh putranya yang bernama Sultan Muhammad Malik az-Zahir. Kerajaan Islam Samudra Pasai menjadi pusat studi agama Islam dan meru pakan tempat berkumpul para ulama Islam dari berbagai negara Islam untuk berdis kusi tentang masalah-masalah keagamaan dan masalah keduniawian. Berdasarkan berita dari Ibnu Batutah, seorang pengembara asal Maroko yang mengunjungi Samudra Pasai pada 1345, dikabarkan bahwa pada waktu ia mengunjungi kerajaan itu, Samudra Pasai berada pada puncak kejayaannya. Dari catatan lain yang ditinggalkan Ibnu Batutah, dapat diketahui bahwa pada masa itu kerajaan Samudra Pasai merupakan pelabuhan yang sangat penting, tempat kapal-kapal datang dari Tiongkok dan India serta dari tempat-tempat lain di Indonesia, singgah dan bertemu untuk memuat dan membongkar barang-barang dagangannya.
Kerajaan Samudera Pasai makin berkembang dalam bidang agama Islam, politik, perdagangan, dan pelayaran. Hubungan dengan Malaka makin ramai, sehingga di Malaka pun sejak abad ke-14 timbul corak masyarakat muslim. Perkembangan masyarakat muslim di Malaka makin lama makin meluas dan akhirnya pada awal abad ke-15 berdiri kerajaan Islam Malaka. Para penganut agama Islam diberi hak-hak istimewa, bahkan telah dibangunkan sebuah masjid untuk mereka. Para pedagang yang singgah di Malaka kemudian banyak yang menganut agama Islam dan menjadi penyebar agama Islam ke seluruh kepulauan Nusantara, tempat mereka mengadakan transaksi perdagangan.
Kerajaan Malaka pertama kali didirikan oleh Paramisora pada abad ke-15. Menurut cerita, sesaat sebelum meninggal dalam tahun 1414, Paramisora masuk Islam, kemudian berganti nama menjadi Iskandar Syah. Selanjutnya, kerajaan Malaka dikembangkan oleh putranya yang bernama Muhammad Iskandar Syah (1414–1445). Pengganti Muhammad Iskandar Syah adalah Sultan Mudzafar Syah (1445–1458). Di bawah pemerintahannya, Malaka menjadi pusat perdagangan antara Timur dan Barat, dengan kemajuan-kemajuan yang sangat pesat, sehingga jauh meninggalkan Samudra Pasai. Usaha mengembangkan Malaka hingga mencapai puncak kejayaannya dilakukan oleh Sultan Mansyur Syah (1458–1477) sampai pd masa pemerintahan Sultan Alaudin Syah (1477–1488).
Sementara itu, kedatangan pengaruh Islam ke wilayah Indonesia bagian timur (Sulawesi dan Maluku) tidak dapat dipisahkan dari jalur perdagangan yang terbentang antara pusat lalu lintas pelayaran internasional di Malaka, Jawa, dan Maluku. Menurut tradisi setempat, sejak abad ke-14, Islam telah sampai ke daerah Maluku. Disebutkan bahwa kerajaan Ternate ke-12, Molomateya (1350–1357), bersahabat karib dengan orang Arab yg memberinya petunjuk dalam pembuatan kapal, tetapi agaknya tidak dalam kepercayaan.
Pada masa pemerintahan Marhum di Ternate, datanglah seorang raja dari Jawa yang bernama Maulana Malik Husayn yang menunjukkan kemahiran menulis huruf Arab yang ajaib seperti yang tertulis dalam Alquran. Hal ini sangat menarik hati Marhum dan orang-orang di Maluku. Kemudian, ia diminta oleh mereka agar mau mengajarkan huruf-huruf yang indah itu. Sebaliknya, Maulana Malik Husayn mengajukan permintaan, agar mereka tidak hanya mempelajari huruf Arab, melainkan pula diharuskan mempelajari agama Islam. Demikianlah Maulana Malik Husayn berhasil mengislamkan orang-orang Maluku. Raja Ternate yang dianggap benar-benar memeluk Islam adalah Zainal Abidin (1486–1500).
Dari ketiga pusat kegiatan Islam itulah, maka Islam menyebar dan meluas memasuki pelosok-pelosok kepulauan Nusantara. Penyebaran yang nyata terjadi pada abad ke-16. Dari Malaka, daerah Kampar, Indragiri, dan Riau menjadi Islam. Dari Aceh, Islam meluas sampai ke Minangkabau, Bengkulu, dan Jambi. Dimulai sejak dari Demak, maka sebagian besar Pulau Jawa telah menganut agama Islam.
Banten yang diislamkan oleh Demak meluaskan dan menyebarkan Islam ke Sumatra Selatan. Di Kalimantan, kerajaan Brunai yang pada abad ke-16 menjadi Islam, meluaskan penyebaran Islam di bagian barat Kalimantan dan Filipina. Sedangkan Kalimantan Selatan mendapatkan pengaruh Islam dari daratan Jawa. Dari Ternate semakin meluas meliputi pulau-pulau di seluruh Maluku serta daerah pantai timur Sulawesi. Pada abad ke-16 di Sulawesi Selatan berdiri kerajaan Goa. Demikianlah pada akhir abad ke-16 dapat dikatakan bahwa Islam telah tersebar dan mulai meresapkan akar-akarnya di seluruh Nusantara.
Meresapnya Islam di Indonesia pada abad ke-16 itu bersamaan pula dengan ditanamkannya benih-benih agama Katolik oleh orang-orang Portugis. Bangsa Portugis ini dikenal sebagai penentang Islam dan pemeluk agama Katolik fanatik. Maka, di setiap tempat yang mereka datangi, di sanalah mereka berusaha mendapatkan daerah tempat persemaian bagi agama Katolik. Hal ini menurut tanggapan mereka merupakan suatu tugas dan kewajiban yang mendapat dorongan dari pengalaman mereka menghadapi Islam di negeri mereka sendiri. Ketika pertahanan Islam terakhir di Granada jatuh pada 1492, maka dalam usaha mereka mendesak agama Islam sejauh mungkin dari Spanyol dan Portugis, mereka memperluas gerakannya sampai Timur Tengah yang waktu itu menjadi daerah perantara perdagangan rempah-rempah yang menghubungkan Timur dengan Barat. Timbullah kemudian suatu hasrat dalam jiwa dagang mereka untuk berusaha sendiri mendapatkan rempah-rempah yang menjadi pokok perdagangan waktu itu langsung dari daerah penghasilnya (Nusantara). Dengan demikian, mereka tidak akan bergantung lagi kepada pedagang-pedangan Islam di Timur Tengah.
Islamisasi di Afganistan
Islam masuk di Afganistan sejak masa Khalifah Usman bin Affan (644-656 M). pada tahun 647 M pasukan Islam mengadakan perluasan daerah ke Khurasan dipimpin oleh panglima Sa’ad bin Ash. Setelah terjadi pertempuran yang sangat sengit, akhirnya kemenangan di pihak pasukan Islam. Khurasan adalah suatu daerah yang terdapat di sebelah tenggara Iran berbatasan dengan bekas Uni Soviet. Bagian timur dan selatan daerah ini merupakan rangkaian pegunungan dan di sebelah barat merupakan bagian dari gurun-gurun Desyt-I-Kevir. Di daerah Oase dan lembah-lembah sungai merupakan daerah pertanian. Usaha industri, terutama permadani dan tekstil (katun) cukup terkenal di daerah itu. Pada masa sekarang Khurasan sebelah timur adalah termasuk wilayah Afganistan. Islam yang masuk di Afganistan mula-mula pada tahun 647 M sampai sekarang masih dianut oleh penduduk Afganistan pada umumnya.
Pada akhir abad ke-7, orang-orang Arab Umayyah masuk ke wilayah yang sekarang dikenal sebagai Afghanistan setelah mengalahkan tegas Sassanians di Nihawand. Setelah kekalahan ini kolosal, yang terakhir kaisar Sassania, Yazdegerd III, yang menjadi buronan diburu, melarikan diri ke timur jauh keAsia Tengah. Dalam mengejar Yazdegerd, rute Arab yang dipilih untuk masuk kawasan itu dari Iran utara-timur dan selanjutnya ke Herat di mana mereka ditempatkan sebagian besar pasukan mereka sebelum maju ke Afghanistan timur. Orang-orang Arab yang diberikan upaya besar terhadap menyebarkan Islam di kalangan penduduk setempat.
Sejumlah besar penduduk wilayah yang terdiri dari Afghanistan utara menerima Islam melalui upaya misionaris Umayyah terutama di bawah pemerintahan Hisyam bin Abdul-Malik dan Umar bin Abdul-Aziz. Selama masa pemerintahan Al-Mu'tashim, Islam pada umumnya dipraktekkan di antara sebagian besar penduduk wilayah ini dan akhirnya di bawah Yakub Laith-i Saffari, Islam sejauh ini, yang mendominasi agama Kabul bersama dengan kota-kota besar lainnya di Afganistan modern. Sisa-sisa kehadiran Shahi di perbatasan Afghanistan timur diusir oleh Mahmud dari Ghazni selama tahun 998 dan 1030.
 Islamisasi di Afika Utara
1) Pada masa nabi Muhammad
Pada masa Nabi Muhammad pertama kali ada kontak Islam di Afrika yaitu setelah beberapa sahabatya hijrah ke Habsy dan di sana mereka mendapat perlakuan baik dari masyarakat maupun dari penguasa, yaitu raja Najjasyi atau Negus.
2) Pada masa Khalifah Umar ibn Khatab
Pada masa ini Panglima Amr ibn Ash menguasasi Mesir (639-644 M) setelah mengalahkan tentara Bizantium di mana sepuluh tahun sebelumnya Mesir berada di bawah kekuasaan Sasanta. Kota Fustat dijadikan sebagai ibu kota Islam pertama di bumi Afrika.
3) Pada masa Usman ibn Affan
Khalifah ke tiga ini mengirim Abdullah ibn Sa’ad ibn Abi Sarah yang berhasil mengalahkan tentara Romawi di Laut Tengah dan mengalahkan tentara Bizantium lalu terus maju sampai ke Barqah dan Tripoli yang jatuh di tangannya. Kemudian pasukan Abdullah maju ke arah Carthage, ibu kota Romawi di Afrika Utara waktu itu. Hal ini menjadikan Raja Constantine III sangat marah dan dia menginginkan untuk merebut kembali wilayah kekuasaannya dari tangan kaum muslim. Pada saat itu situasi politik di Madinah kurang mendukung untuk melanjutkan perang yang akhirnya Khalifah Usman terbunuh dan keadaan kacaun sampai Khalifah Ali juga terbunuh.
4) Dinasti Umayyah
Pada masa Muawiyah ibn Abi Sofyan, diutuslah seorang yang bernama Uqbah ibn Nafi menjadi gubernur di Afrika pada 666 M dengan ibu kota di Fustat. Ia memimpin pasukan menghadapi tentara musuh yang mengacau di Fezzaan (sekarang daerah Libya Selatan) dan Wardan. Uqbahlah yang pertama kali menembus padang pasir Sahara, menembus wilayah-wilayah Sudan termasuk Ghana dan membuka jalan sampai ke kota Awdaghost bahkan Uqbah dapat menembus daerah-daerah sampai ke Kawar dan beberapa wilayah Negro antara 666-671 M. Namun, ia dipecat dari jabatan gubernur dan diganti dengan Abul muhajir. Uqbah kembali ke Damaskus dan melakukan protes terhadap Muawiyah namun Muawiyah tidak meresponnya, kemudian Muawiyah memberikan alasan bahwa diberhentikannya Uqbah adalah atas kemauan Maslamah sebagai penguasa seluruh daerah Afrika. Oleh karena itu Muawiyah tidak berhak campur tangan. Muawiyah tidak dapat berbuat sesuatu untuk Uqbah karena ia memiiki perjanjian rahasia dengan Maslamah dan Abul muhajir. Muawiyah telah berjanji kepada Maslamah dan Abul muhaji jika mereka berdua berhasil menggulungkan Muhammad ibn Abi Bakar sebagai pengusa Mesir semasa Khalifah Ali dan dapat menganeksasi kembali Mesir sebagai wilayah kekuasaan Umayyah maka mereka akan diberi hadiah yang istimewa. Maslamah sudah diangkat menjadi penguasa Mesir kemudian kini giliran Abul muhajir yang diberi kekuasaan sebagai penguasa Ifriqiyah tanpa mengindahkan sama sekali jasa-jasa Uqbah. Kemudian Abul Muhajir menghancurkan masjid Qayrawan dan kota yang telah dibangun oleh Uqbah kemudian membangunnya kembali agar sejarah mencatat namanya sebagai pendiri kota dan masjid Qayrawan.
Setelah wafatnya Muawiyah, putranya yaitu Yazid menjadi khalifah. Uqbah membuka kembali gugatannya dan berhasil merebut hati Yazid. Yazid memihak Uqbah dan Abul Muhajir pun menjadi bawahannya, kemudian Uqbah menghancurkan kota dan msjid Qayrawan lalu membangunnya kembali.
Pada periode kedua masa Yazid I, Uqbah memperluas wilayah kekuasaannya sampai Maroko. Berarti seluruh Ifriqiyah dan daerah al-Maghrib al-Aqsa jatuh di tangannya dengan amat cepat dalam waktu yang sangat singkat, maka Uqbah dijuluki sebagai Alexander Muslim. Setelah berhasil dalam penakhlukkan terakhir, ketika dalam perjalanannya ke Qayrawan Uqbah gugur dalam pertempuran dengan kepala suku Berber, Kusaila di Tahuza (juga disebut Ahuza). Selain sebagai penakhluk, Uqbah hidup abadi dengan bangunan kota dan masjid Qayrawan. Sampai sekarang masjid bersudut lima tersebut (satu-satunya di dunia) yang ia bangun pada 681 M masih ada dengan nama masjid Sidi Uqbah dan masih utuh bentuk keasliannya.
Setelah meguasai Tahuza, Kusaila menguasai Qayrawan yang menyebabkan sebagian tentara Arab lari ke Mesir. Walaupun Kusailah telah masuk Islam tapi di mata orang-orang Arab, bangsa Berber jauh lebih rendah. Hal ini menyebabkan mereka bersatu dengan musuh utama Arab yaitu Bizantium yang ada di Sisillia dan orang Berber pun berhasil menghalau kaum muslim dari seluruh al-Maghrib dan Ifriqiyah.
Setelah Abd al-Malik ibn Marwan memegang tampuk kekuasaan kekhalifahan Umayyah, ia mengutus Zuhair ibn Qais al-Balawi, yaitu wakil setia Uqbah ibn Nafi sebagai penguasa Afrika Utara sebagai panglima baru menggantikan Uqbah. Ia berhasil mengalahkan dan membunuh Kusailah dan memukul mundur pasukan gabungan Berber dan Bizantium dari Qayrawan. Panglima kembali ke Barqah untuk mempertahankan kota itu dari serangan Bizantium . Akhirnya Zuhair gugur dalam serangan Bizantium.
Khalifah Abd al-Malik sangat cemas atas gugurnya Zuhair di Barqah, maka lebih terdorong untuk cepat memulihkan kembali keunggulan dan kewibawaan Arab di sana maka ia pun mengirim Hasan ibn Nu’man sebagai pengganti Zuhair. Sementara di Timur orang Arab disibukkan dengan perang saudara yang menyebabkan pemerintahan pusat kurang memperhatikan Afrika, di samping itu orang Berber yang telah menguasai wilayah Ifriqiyah, muncul Kusailah II, Kahina (pendeta wanita, yakni ahli nuzum). Kisah-kisah pada periode ini kurang jelas baik secara fakta dan urut-urutan kejadiannya belum dipastikan. Setelah musuh-musuh politik di Timur dapat dikikis, khalifah segera menoleh kembali ke Afrika. Selanjutnya, Musa ibn Nusair diangkat menjadi Gubernur Jenderal menggantikan Hasan (709 M). Sebagai catatan, pada akhir kekuasaan dua penguasa Afrika Utara itu, anak turunan dari Kahina banyak konversi Islam yang dalam sejarahnya disebut Mawali.
PROSES AWAL ISLAMISASI  DI TANAH PAPUA
Islam adalah suatu agama baru yang lahir di semenanjung Arabia sesudah agama Yahudi dan Kristen, dan merupakan agama terakhir dalam sejarah agama-agama terbesar didunia. Suatu agama wahyu yang bersifat Monotesis karena menerima wahyu dari Allah dan mengajarkan tentang Tuhan atau Allah Yang Esa (ajaran Tauhid). Islam mewajibkan para pengikutnya untuk melakukan dakwah (pewartaan) kepada ummat manusia tentang Allah yang Esa. 
Kurang lebih seratus tahun setelah wafatnya nabi Muhammad saw, Islam mulai bergerak keluar dari tanah kelahirannya dan memasuki wilayah negara-negara tetangga di sekitar. Tujuan disebarkannya ajaran agama Islam sejak kelahiran dan perkembangannya ke berbagai penjuru dunia, bahkan ke Indonesia pun telah banyak di ketahui dalam sejarah bangsa-bangsa. Namun sejarah kedatangan ajaran agama Islam di tanah Papua masih merupakan sebuah polemic dan belum banyak diketahui, termasuk masuknya ajaran islam melalui pintu di semenanjung Onin Fakfak. Hal ini disebabkan karena ketiadaan literatur tertulis tentang historiografi masuknya ajaran agama Islam. 
Sejauh menyangkut kedatangan Islam di Nusantara, terdapat diskusi dan perdebatan panjang di antara para ahli mengenai tiga masalah pokok: tempat asal kedatangan Islam, para pembawanya, dan waktu kedatangannya. Berbagai teori dan pembahasan yang berusaha menjawab ketiga masalah pokok ini jelas belum tuntas, tidak hanya karena kurangnya data yang dapat mendukung suatu teori tertentu, tetapi juga karena sifat sepihak dari berbagai teori yang ada. 
Terdapat kecenderungan kuat, suatu teori tertentu menekankan hanya aspek-aspek khusus dari ketiga masalah pokok, sementara mengabaikan aspek-aspek lainnya. Karena itu, kebanyakan teori yang ada dalam segi-segi tertentu gagal menjelaskan kedatangan Islam, konversi agama yang terjadi, dan proses-proses Islamisasi yang terlibat di dalamnya. Dalam perjalanannya, penyebaran Islam di tanah Papua dalam berbagai penelitian ilmiah telah menunjukan, bahwa wilayah Semenanjung Onin (Fakfak) di tanah Papua merupakan salah satu wilayah sentuhan batas akhir dari proses penyebaran Islam di dunia. Sebab penyiaran Islam tidak berhenti di Philipina dan atau Maluku seperti yang diduga selama ini, akan tetapi di Semenanjung Onin kabupaten Fakfak. 
Dalam buku  Sejarah Masuknya Islam di Fakfak yang disusun oleh Tim Ahli dari Pemerintah Daerah Fakfak tahun 2006, menyimpulkan bahwa Islam masuk di Fakfak pada tanggal 8 Agustus 1360 M dengan kehadiran mubaligh Abdul Ghaffar asal Aceh di Fatagar Lama, Kampung Rumbati Fakfak. Penetapan tanggal awal masuknya Islam tersebut berdasarkan tradisi lisan yang disampaikan oleh Putra Bungsu Raja Rumbati XVI (Muhammad Sidik Bauw) dan Raja Rumbati XVII (H. Ismail Samali Bauw). Mubaligh Abdul Ghaffar berdakwah selama 14 tahun (1360 – 1374 M) di Rumbati dan sekitarnya, kemudian ia wafat dan dimakamkan dibelakang Masjid Kampung Rumbati pada tahun 1374 M. 
Informasi lain tentang Abdul Gafur mubaligh asal Aceh, yang disampaikan Ibrahim Bauw (Raja Rumbati), bahwa Adul Gafur dan teman-temannya mendarat di Fatagar Lama, yang sebelumnya mencari rempah-rempah di Ternate, Bacan (Maluku Utara), dan  pulau Misool. Menurutnya peristiwa ini terjadi sekitar tahun 1502 M, yakni pada masa berkuasanya Raja Rumbati Mansmamor (Manimbo). Hingga saat ini makam Gafur masih terdapat di samping masjid kampung Rumbati, Teluk Patipi Fakfak, seperti yang dikutip Ismael Bauw dalam tulisannya. Pernyataan H.A.R. Gibb, seorang sarjana barat yang dikenal luas sebagai orientalis menegaskan tentang penyebaran Islam ke Asia Tenggara (Semenanjung Malaya), kepulauan Indonesia dan philipina sebagai berikut :
In the malay archipelago itself Islam gained afooting in Sumatra and Java throght traders in the thirt and fourteenth centuries, and gradually spread, partly by the exploits of military chieftains but more effectively through peaceful penetration,especially in Java. From Sumatra it was carried by colonists to the malay peninsula, and from Java to the Moluccas, and it has gained a more or less firm footing in all the islands eastwards to the sulu archipelago and Mindanao in the Philipines. Pernyaataan diatas ini memperlihatkan bahwa sejarah ekspansi (gerakan keluar) dan penyebaran Islam sebagai mana nampak dalam peta penyebarannya di mulai pantai barat benua Afrika di Samudera Atlantik hingga Sulu di Philipina bagian selatan, dan berakhir di kepulauan Maluku. 
Uraian Gibb ini memperlihatkan pula, bahwa wilayah Semenanjung Onin di tanah Papua, tidak termasuk dalam peta penyebaran yang dikenal luas. Keadaa,n ini menunjukkan tentang adanya ketidaktahuan, serta tidak adanya pengenalan dan pemahaman yang baik dan jelas, terhadap penyebaran Islam sampai ke kepulakuan Raja Ampat di Sorong dan Semenanjung Onin (Fakfak di tanah Papua. Kelangkaan ini diakibatkan oleh tidak tersedianya informasi tertulis, baik dari para penulis Islam, maupun para pedagang yang menyebarkan agama Islam dan para ilmuwan non Islam tentang keadaan sesungguhnya yang terjadi dalam penyebaran itu. Hal ini diakibatkan kemungkinan bahwa para ahli sejarah, ilmu agama, dan para orientalis yang melakukan studi tentang Islam dunia masih beranggapan, atau melihat tanah Papua sebagai suatu pulau yang besar dan penuh dengan misteri dan hanya di huni oleh penduduk primitif yang masih menganut agama nenek moyang, yakni animisme dan dinamisme.
Penelitian ilmiah lainnya yang dilakukan Thomas W. Arnold seorang orientalis Inggris dalam bukunya The Preaching of Islam,  berdasarkan sumber-sumber primer dari Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris dan lain-lainnya. Mencatat  bahwa pada abad ke-16, suku-suku di Irian Jaya serta pulau-pulau di sebelah barat lautnya, seperti Waigeo, Misool, Waigama, dan Salawati, telah tunduk kepada Sultan Bacan salah seorang Raja Maluku. Kemudian Sultan Bacan meluaskan kekuasaannya sampai semenanjung Onin (Fakfak), di barat laut Irian pada tahun  1606, melalui pengaruhnya dan pedagang Muslim maka para pemuka masyarakat pulau-pulau tadi memeluk Agama Islam. Meskipun masyarakat pedalaman masih tetap menganut animisme, tetapi rakyat pesisir adalah Islam. Dari keterangan-keterangan sumber lokal di atas, dapat diasumsikan bahwa  Islam telah dikenal oleh masyarakat Papua (darah Kepala Burung) melalui kontak dagang dengan para pedagang Muslim Maluku sekitar abad antara abad ke-14. Perbedaaan sumber tradisi lisan dari keturunan Sultan di Maluku dan keturunan Raja-raja di Fakfak (juga di Raja Ampat dan lain-lain), memang perlu diteliti dan dianalisis lebih dalam.  Silang pendapat terjadi diakibatkan oleh prakiraan atau barangkali tuturan lisan dari sumber-sumber informasi yang kurang begitu mengetahui dengan baik peristiwa-peristiwa sejarah yang jauh beberpa abad dibelakangnya. 
Sementara itu Thomas W.Arnold ( 1979 ) menuliskan kesaksiannya menyatakan bahwa Agama Islam disambut dengan hangat oleh suku-suku bangsa yang lebih maju peradabannya diantara penduduk kepulauan Nusantara dan kurang mendalam dikalangan penduduk yang lebih bersahaja.Demikianlah misalnya  suku-suku didaratan Papua serta pulau-pulau sebelah barat lautnya seperti Waigeo, Misool ,Waigama,dan Salawati .Pulau-pulau tersebut breikut Semenanjung Onin di barat laut daratan Papua pada abad XVI tunduk kepada Sultan Bacan, salah seorang Raja Maluku. Melalui pengaruh Raja Bacan ini maka para pemuka masyarakat pulau-pulau tadi memeluk Islam dan meskipun massa rakyat pedalaman masih tetap menganut animisme,tetapi rakyat pesisir adalah Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Menggapai Keistimewaan Ramadhan dengan Memperbaiki Diri

Bagaimana  S eorang  M uslim  M enyambut  B ulan Ramadhan? Bulan Ramadhan yang penuh kemuliaan dan keberkahan, padanya dilipatgandakan ...